Sekolah sehat, adalah: sekolah yang telah menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat(PHBS) dalam kegiatan sehari-hari.
Indikator PHBS Sekolah :
1. Memelihara rambut agar bersih dan rapih.
Adalah: mencuci rambut secara teratur dan menyisirnya sehingga terlihat rapih. Rambut yang bersih adalah rambut yang tidak kusam, tidak berbau dan tidak berkutu. Memeriksa kebersihan dan kerapihan rambut dapat dilakukan oleh dokter kecil/kader kesehatan/guru kelas minimal seminggu sekali.
2. Memakai pakaian bersih dan rapih.
Adalah memakai baju yang tidak ada kotorannya, tidak berbau dan rapih. Pakaian yang bersih dan rapih diperoleh dengan mencuci baju setelah dipakai dan dirapihkan dengan disetrika. Memeriksa baju yang dipakai dapat dilakukan oleh dokter kecil/kader kesehatan/guru kelas minimal seminggu sekali.
3. Memelihara kuku agar selalu pendek dan bersih.
Adalah memotong kuku sebatas ujung jari tangan secara teratur dan membersihkannya sehingga tidak hitam/kotor. Memeriksa kuku secara rutin dapat dilakukan oleh dokter kecil/kader kesehatan/guru kelas minimal seminggu sekali.
4. Memakai sepatu bersih dan rapih.
Adalah memakai sepatu yang tidak ada kotoran menempel pada sepatu, rapih, misalnya ditalikan bagi sepatu bertali, dsb. Sepatu bersih diperoleh bila sepatu dibersihkan setiap kali kotor. Memeriksa sepatu yang dipakai siswa dapat dilakukan oleh dokter kecil/kader kesehatan/guru kelas minimal seminggu sekali.
5. Berolah raga teratur dan terukur
Adalah siswa/guru/masyarakat sekolah lainnya melakukan olah raga/aktifitas fisik secara teratur minimal 3 kali seminggu selang sehari. Olah raga teratur dapat memelihara kesehatan fisik dan mental serta meningkatkan kebugaran tubuh sehingga tubuh tetap sehat dan tidak mudah jatuh sakit. Olah raga dapat dilakukan di halaman secara bersama-sama, di ruangan olah raga khusus (bila tersedia) dan juga di ruangan kerja bagi guru/karyawan sekolah berupa senam ringan dikala istirahat sejenak dari kesibukan kerja. Sekolah diharapkan membuat jadwal teratur untuk berolah raga bersama, serta menyediakan alat/sarana berolah raga.
6. Tidak merokok di sekolah.
Adalah anak sekolah/guru/masyarakat sekolah tidak merokok di lingkungan sekolah. Merokok berbahaya bagi kesehatan perokok dan orang yang berada di sekitar perokok. Dalam satu batang rokok yang diisap akan dikeluarkan 4000 bahan kimia berbahaya di antaranya: Nikotin (menyebabkan ketagihan dan kerusakan jantung serta pembuluh darah), Tar (menyebabkan kerusakan sel paru-paru dan kanker) dan CO (menyebabkan berkurangnya kemampuan darah membawa oksigen, sehingga sel-sel tubuh akan mati). Tidak merokok di lingkungan sekolah dapat menghindarkan anak sekolah/guru/masyarakat sekolah dari kemungkinan terkena penyakit-penyakit tersebut di atas. Sekolah diharapkan membuat peraturan dilarang merokok di lingkungan sekolah. Siswa/guru/masyarakat sekolah bisa saling mengawasi di antara mereka untuk tidak merokok di lingkungan sekolah dan diharapkan mengembangkan kawasan tanpa rokok/kawasan bebas asap rokok.
7. Tidak menggunakan NAPZA.
Adalah anak sekolah/guru/masyarakat sekolah tidak menggunakan NAPZA (Narkotika Psikotropika Zat Adiktif). Penggunaan NAPZA membahayakan kesehatan fisik maupun psikis pemakainya.
8. Memberantas jentik nyamuk.
Adalah adanya upaya untuk memberantas jentik di lingkungan sekolah yang dibuktikan dengan tidak ditemukan jentik nyamuk pada tempat-tempat penampungan air, bak mandi, gentong air, vas bunga, pot bunga/alas pot bunga, wadah pembuangan air Dispenser, wadah pembuangan air kulkas, dan barang-barang bekas/tempat-tempat yang bisa menampung air yang ada di lingkungan sekolah. Memberantas jentik di lingkungan sekolah dilakukan dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), melalui kegiatan menguras dan menutup tempat-tempat penampungan air, mengubur barang-barang bekas dan menghindari gigitan nyamuk. Dengan lingkungan bebas jentik diharapkan dapat mencegah terkena penyakit akibat gigitan nyamuk, seperti Demam Berdarah, Cikungunya, Malaria dan Kaki Gajah. Sekolah diharapkan membuat pengaturan untuk melaksanakan PSN minimal satu minggu sekali.
9. Menggunakan jamban yang bersih dan sehat.
Adalah anak sekolah/guru/masyarakat sekolah menggunakan jamban/WC/kakus leher angsa dengan tangki septic atau lubang penampungan kotoran sebagai pembuangan akhir saat buang air besar dan buang air kecil. Menggunakan jamban yang bersih dan sehat setiap kali buang air besar ataupun buang air kecil, dapat menjaga lingkungan di sekitar sekolah menjadi bersih, sehat dan tidak berbau. Disamping itu tidak mencemari sumber air yang ada di sekitar lingkungan sekolah serta menghindari datangnya lalat atau serangga yang dapat menularkan penyakit, seperti: Diare, Disentri, Thypus, Kecacingan dan penyakit lainnya. Sekolah diharapkan menyediakan jamban yang memenuhi syarat kesehatan dalam jumlah yang cukup untuk seluruh siswa serta terpisah antara siswa laki-laki dan perempuan. Perbandingan jamban dengan pemakai adalah 1:30 untuk laki-laki, dan 1:20 untuk perempuan.
10. Menggunakan air bersih
Adalah anak sekolah/guru/masyarakat sekolah menggunakan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari di lingkungan sekolah. Sekolah diharapkan menyediakan sumber air yang berasal dari air sumur terlindung, air pompa, mata air terlindung, penampungan air hujan, air ledeng dan air dalam kemasan (sumber air berasal dari sumur pompa, sumur, mata air terlindung berjarak minimal 10 meter dari tempat penampungan kotoran atau limbah/WC). Air diharapkan tersedia dalam jumlah yang memenuhi kebutuhan dan tersedia setiap saat.
11. Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun.
Adalah anak sekolah/guru/masyarakat sekolah selalu mencuci tangan sebelum makan, sesudah buang air besar/sesudah buang air kecil, sesudah beraktivitas dan/atau setiap kali tangan kotor, dengan memakai sabun dan air bersih yang mengalir. Air bersih yang mengalir akan membuang kuman-kuman yang ada pada tangan yang kotor, sedangkan sabun selain membersihkan kotoran juga dapat membunuh kuman yang ada di tangan. Diharapkan tangan menjadi bersih dan bebas dari kuman serta dapat mencegah terjadinya penularan penyakit seperti: Diare, Disentri, Kolera, Thypus, Kecacingan, penyakit kulit, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan Flu Burung.
12. Membuang sampah ke tempat sampah yang terpilah (sampah organik, sampah non organik, sampah berbahaya).
Adalah anak sekolah/guru/masyarakat sekolah membuang sampah pada tempat sampah yang tersedia. Diharapkan disediakan tempat sampah yang terpilah antara sampah organik, non organik dan sampah bahan berbahaya. Sampah selain kotor dan tidak sedap dipandang juga mengandung berbagai kuman penyakit. Membiasakan membuang sampah pada tempat sampah yang tersedia akan sangat membantu anak sekolah/guru/masyarakat sekolah terhindar dari berbagai kuman penyakit.
13. Mengkonsumsi jajanan sehat dari kantin sekolah.
Adalah anak sekolah/guru/masyarakat sekolah mengkonsumsi jajanan sehat dari kantin/warung sekolah atau bekal yang dibawa dari rumah. Sebaiknya sekolah menyediakan warung sekolah sehat dengan makanan yang mengandung gizi seimbang dan bervariasi, sehingga membuat tubuh sehat dan kuat, proses belajar berjalan baik.
14. Menimbang BB dan mengukur TB setiap bulan.
Adalah siswa ditimbang Berat Badan (BB) dan diukur Tinggi Badan (TB) setiap bulan agar diketahui tingkat pertumbuhannya. Hasil penimbangan dan pengukuran dibandingkan dengan standard BB dan TB sehingga diketahui apakah pertumbuhan siswa normal atau tidak.
Sumber : http://baleatikan.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar, masukan, dan supportnya.