Pandemi Covid-19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan. Virus baru dan penyakit yang disebabkannya ini tidak dikenal sebelum mulainya wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019. Covid-19 ini sekarang menjadi sebuah pandemi yang terjadi di banyak Negara, termasuk di Indonesia.
Covid 19 melumpuhkan seluruh aktivitas yang ada, salah satunya pada sektor pendidikan. Adanya wabah virus corona ini menghambat kegiatan belajar mengajar yang biasanya berlangsung secara tatap muka dilaksanakan secara daring atau jarak jauh.
Sehingga Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020
tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid,
yang menjelaskan bahwa proses pembelajaran dilaksanakan di rumah melalui
pembelajaran daring untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna pada
peserta didik.
Pembelajaran daring
pada dasarnya merupakan model kegiatan belajar yang dilakukan dengan
menggunakan jaringan (internet) jarak jauh, dengan bantuan alat perantara
seperti (gadget, laptop).
Dengan pembelajaran
daring peserta didik memiliki keleluasaan dalam waktu belajar. Dalam hal
perkembangan teknologi yaitu revolusi industri 4.0 maka sangat cocok
disandingkan. Mengingat perkembangan industri ini merupakan eranya teknologi
dimana semua kegiatan dilakukan dengan menggunakan basis teknologi.
Pandemi covid-19 ini
mampu mempercepat penerapan pendidikan era revolusi 4.0 dengan melakukan sistem
pembelajaran daring atau jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Melalui pembelajaran
daring ini cukup membantu dunia pendikan di Indonesia saat situasi pandemic
covid-19. Dalam pembelajaran daring seperti ini dapat memanfaatkan teknologi
informasi seperti whatsapp, google classroom, zoom, telegram ataupun media
lainnya.
Dengan demikian, guru
dapat memastikan peserta didik mengikuti pembelajaran dalam waktu bersamaan,
meskipun di tempat yang berbeda. Selain melalui media tersebut Kemendikbud juga
telah menghadirkan tayangan-tayangan edukatif melalui program Belajar dari
Rumah atau BDR di stasiun televisi TVRI.
Pembelajaran ini
merupakan inovasi pendidikan untuk menjawab tantangan akan ketersediaan sumber
belajar yang variatif. Keberhasilan dari media pembelajaran tergantung dari
karakteristik peserta didik. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Nakaya (2007)
bahwa dari semua literature dalam e-learning mengindikasikan bahwa tidak semua
peserta didik akan sukses dalam pembelajaran online. Hal tersebut dikarenakan
faktor lingkungan belajar dan karakteristik peserta didik.
Hamid menjelaskan
bahwa sebagai upaya untuk menegakkan Kegiatan Belajar Bengajar (KBM) di tengah
Pandemi Covid-19, Kemendikbud telah mengatur kebijakan melalui Surat Edaran
Nomor 4 tahun 2020 Kementerian Pendidikan yang memuat empat hal. Adapun empat
pokok utama, strategi yang diusung Kemendikbud adalah sebagai berikut:
- Pembelajaran secara daring, baik secara interaktif maupun non interaktif.
- Guru harus memberikan pendidikan kepada peserta didik tentang kecakapan
hidup, yakni pendidikan yang bersifat kontekstual sesuai kondisi rumah
masing-masing, terutama pengertian tentang covid-19, mengenai karakteristik,
cara menghindarinya dan bagaimana cara agar seseorang tidak terjangkit.
- Pembelajaran di rumah harus disesuaikan dengan minat dan kondisi
masing-masing peserta didik.
- Bagi para guru tugas yang diberikan kepada peserta didik tidak harus
dinilai seperti biasanya di sekolah, akan tetapi penilaian lebih banyak
kualitatif yang sifatnya memberi motivasi kepada anak-anak.
Melalui pembelajaran daring guru
dituntut untuk kreatif dan inovatif dalam menentukan strategi pembelajaran agar
tujuan pembelajaran dapat tercapai. Selain itu juga, guru harus merancang
pembelajaran daring dengan memanfaatkan media yang tepat dan sesuai. Dengan
begitu, pembelajaran daring akan memberikan kesempatan lebih luas kepada
peserta didik untuk mengeksplor materi yang diajarkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar, masukan, dan supportnya.