SMP Negeri 1 Tegowanu - Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya serta mendukung partisipasi anak tertuma dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawaasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.
SMP Negeri 1 Tegowanu Kabuoaten Grobogan berusaha untuk mewujudkan kondisi dalam mendukung Sekolah Ramah Anak yang terdiri dari BARIISAN yaitu Bersih, Asri, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Aman, dan Nyaman. Kondisi tersebut yang diharapkan dalam pelaksanaan program Sekolah Ramah Anak.
Dalam rangka mendukung sekolah yang ramah bagi anak, SMP Negeri 1 Tegowanu Kabupaten Grobogan memasang informasi sekolah ramah anak. Pemasangan tersebut memperlihatkan komitmen SMP Negeri 1 Tegowanu dalam mendukung SRA. Hal ini sebagai penanda untuk memberikan motivasi kepada masyarakat atau eksternal dan internal SMP Negeri 1 Tegowanu.
SMP Negeri 1 Tegowanu memiliki sarana dan prasarana yang mendukung dan memenuhi standarisasi SRA. Sarana dan prasarana di sekolah baik, nyaman, aman, dan tidak membahayakan anak. Adapun sarana dan prasarana tersebut yaitu penumpulan ujung meja, ruang belajar yang memadai, fasilitas yang mendukung proses belajar mengajar, toilet yang bersih dengan air yang mengalir, pencahayaan dan sirkulasi udara yang baik, dan lainnya.
Komponen sekolah ramah anak meliputi:
- Kebijakan SRA;
- Pendidik dan tenaga kependidikan terlatih hak-hak anak;
- Pelaksanaan proses belajar yang ramah anak adanya penerapan disiplin tanpa kekerasan;
- Sarana dan prasarana yang ramah anak tidak membahayakan anak, dan mencegah anak agar tidak celaka;
- Partisipasi anak;
- Partisipasi orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, Stakeholder lainnya, dan Alumni.
SMP Negeri 1 Tegowanu menuju Sekolah Ramah Anak ingin membangun paradigm baru dalam mendidik dan mengajar peserta didik untuk menciptakan generasi baru tanpa kekerasan, menumbuhkan kepedulian orang dewasa serta memenuhi hak dan melindungi anak dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar, masukan, dan supportnya.